Pariwisata dunia pulih setelah negara-negara mengangkat kontrol perbatasan dan bersiap untuk menyambut kembali turis asing. Turis mancanegara, termasuk dari Indonesia, mulai merencanakan perjalanan ke luar negeri. Banyak resor yang menjadi sasaran, namun baru setelah pandemi Covid-19 mereda.
Jika Anda ingin pergi ke luar negeri untuk berlibur, tentunya Anda perlu mengajukan visa, yang merupakan hal yang merepotkan. Pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapatkan visa. Belum lagi urusan keutuhan file-file yang dibutuhkan.
Anda juga perlu membayar visa. Visa adalah tanda izin untuk memasuki suatu negara dan dikeluarkan oleh kedutaan negara yang bersangkutan. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempelkan pada halaman paspor.
Namun, tidak semua destinasi di semua negara memerlukan visa saat berkunjung. Bahkan, banyak negara di dunia yang masih mewajibkan turis asal Indonesia memiliki visa saat berkunjung. Namun, tidak sedikit negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Setidaknya 72 negara menawarkan bebas visa atau hanya visa-on-arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, visa elektronik) bagi pengunjung ke Indonesia. Di bawah ini adalah daftar lengkap negara bebas visa bagi pengunjung Indonesia menurut Henley Passport Index.