logo

Pemegang Visa Turis Bisa Melamar Kerja Selama di AS? Ini Penjelasannya

Banyak yang bertanya-tanya apakah pemegang visa turis (B-1/B-2) di Amerika Serikat diperbolehkan melamar pekerjaan selama mereka berada di negara tersebut. Ini merupakan topik yang penting karena visa turis dirancang untuk kunjungan sementara, baik untuk urusan bisnis (B-1) atau untuk tujuan wisata (B-2). Namun, apakah pemegang visa ini bisa mencari peluang kerja di AS? Berikut penjelasannya.

Visa Turis: Bukan untuk Bekerja

Visa turis B-1/B-2 adalah visa non-imigran yang mengizinkan individu untuk berada di AS dalam jangka waktu tertentu untuk tujuan sementara. Visa ini tidak diperuntukkan bagi mereka yang ingin bekerja atau mendapatkan pekerjaan di AS. Pemerintah AS sangat tegas dalam membatasi penggunaan visa turis untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuannya, termasuk mencari pekerjaan dan bekerja secara aktif di AS.

Namun, jika Anda adalah pemegang visa turis dan tertarik untuk mencari pekerjaan di AS, Anda diperbolehkan melamar pekerjaan selama masa kunjungan Anda. Tetapi, Anda tidak diperbolehkan mulai bekerja sampai mendapatkan visa kerja atau status imigrasi yang tepat. Ini artinya, meskipun melamar pekerjaan secara legal diperbolehkan, Anda tetap harus kembali ke negara asal untuk mengajukan visa kerja yang sesuai jika Anda berhasil mendapatkan pekerjaan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapat Tawaran Pekerjaan?

Jika seorang pemegang visa turis mendapat tawaran pekerjaan, langkah yang harus diambil adalah:

  1. Ajukan Perubahan Status Visa: Setelah mendapatkan tawaran pekerjaan, Anda harus mengajukan perubahan status visa dari visa turis ke visa kerja yang sesuai, seperti visa H-1B (untuk pekerja profesional) atau visa L-1 (untuk transfer antar perusahaan). Perubahan status ini harus dilakukan sebelum Anda memulai pekerjaan.
  2. Kembali ke Negara Asal untuk Mengurus Visa Kerja: Umumnya, pemegang visa turis diharuskan untuk kembali ke negara asalnya dan mengajukan visa kerja di konsulat atau kedutaan AS sebelum bisa mulai bekerja.

Sanksi Jika Bekerja dengan Visa Turis

Bekerja tanpa visa kerja yang sah merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang imigrasi AS. Jika terbukti melanggar, Anda bisa dikenakan deportasi atau penolakan masuk kembali ke AS di masa depan. Oleh karena itu, sangat penting untuk mematuhi aturan dan memastikan bahwa Anda memiliki visa yang sesuai sebelum mulai bekerja di AS.

Alternatif Visa Kerja di AS

Bagi mereka yang berencana bekerja di AS, ada beberapa visa kerja yang dapat diajukan, tergantung pada jenis pekerjaan dan kualifikasi. Beberapa jenis visa kerja yang paling umum termasuk:

  • Visa H-1B: Visa ini diberikan kepada pekerja profesional di bidang-bidang seperti teknologi, teknik, dan kedokteran.
  • Visa L-1: Visa ini diperuntukkan bagi pekerja yang dipindahkan antar cabang perusahaan internasional.
  • Visa O-1: Visa ini diberikan kepada individu dengan kemampuan luar biasa di bidang seni, sains, pendidikan, atau bisnis.

Dengan memilih visa yang tepat, Anda dapat bekerja secara legal di AS dan menikmati berbagai peluang kerja yang tersedia.

Kesimpulan

Meskipun pemegang visa turis di AS tidak boleh bekerja, mereka boleh melamar pekerjaan selama masih dalam periode kunjungan. Namun, untuk memulai pekerjaan, Anda harus mengubah status visa Anda menjadi visa kerja yang sah. Jika Anda tertarik untuk mencari pekerjaan di AS, pastikan Anda memahami aturan visa dan berkonsultasi dengan ahli imigrasi agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan hukum.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan bantuan untuk mengajukan visa kerja, anda bisa menghubungi kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

English Blog
azraid

What is ITKT?

ITKT stands for Izin Tinggal Keadaan Terpaksa or Emergency Stay Permit. It is a special immigration permit provided by the

Other News

What is ITKT?
05Aug

What is ITKT?

ITKT stands for Izin Tinggal Keadaan Terpaksa or Emergency Stay Permit. It is a special immigration permit provided by the…

Visa Schengen 2025: Masuk ke 29 Negara Eropa dengan 1 Visa
23Jul

Visa Schengen 2025: Masuk ke 29 Negara Eropa dengan…

Ingin menjelajahi Eropa tanpa repot urus visa berkali-kali? Kabar baik! Mulai Januari 2025, Visa Schengen resmi mencakup 29 negara Eropa,…

How to Apply for Indonesia e-VOA (B1 Tourist Visa) Step-by-Step Guide 2025
29Jun

How to Apply for Indonesia e-VOA (B1 Tourist Visa)…

Planning to travel to Indonesia in 2025? If you’re from one of the eligible countries, you can now apply for…

Ultimate 30 Day & 60 Day Itinerary for Foreign Tourists in Indonesia: Efficient and Affordable Travel Guide
28Jun

Ultimate 30 Day & 60 Day Itinerary for Foreign…

Introduction: Indonesia, with its diverse landscapes, cultures, and rich history, offers an incredible travel experience for foreign tourists. This comprehensive…

Can Foreigners Buy Property in Indonesia? Here’s What You Need to Know
26Jun

Can Foreigners Buy Property in Indonesia? Here’s What You…

Indonesia is a popular destination for foreigners looking to live or invest in property. However, there are legal restrictions regarding…

Visa Transit 240 Jam Bebas Visa ke Tiongkok untuk Warga Negara Indonesia
22Jun

Visa Transit 240 Jam Bebas Visa ke Tiongkok untuk…

Ingin ke Tiongkok tanpa visa? Warga Indonesia kini bisa menikmati fasilitas visa-free transit 240 jam di berbagai kota besar Tiongkok.…