Visa Transit 240 Jam Bebas Visa ke Tiongkok untuk Warga Negara Indonesia

Ingin ke Tiongkok tanpa visa? Warga Indonesia kini bisa menikmati fasilitas visa-free transit 240 jam di berbagai kota besar Tiongkok. Cek panduan lengkapnya, syarat, dan rute yang diperbolehkan hanya di Azra Solutions.

Apa Itu Visa Bebas Transit 240 Jam di Tiongkok?

Program visa transit bebas 240 jam adalah kebijakan Pemerintah Tiongkok yang memungkinkan warga dari 55 negara, termasuk Indonesia, untuk tinggal sementara di Tiongkok tanpa visa hingga 10 hari (240 jam) selama masa transit menuju negara ketiga.

Keuntungan Visa Transit Bebas 240 Jam

  • Tanpa perlu mengajukan visa turis konvensional
  • Bisa eksplorasi hingga 10 hari di berbagai kota besar Tiongkok
  • Gratis tanpa biaya pengajuan visa
  • Dapat digunakan di lebih dari 60 pelabuhan dan bandara resmi

Persyaratan Visa-Free Transit 240 Jam untuk WNI

Untuk menggunakan fasilitas ini, Warga Negara Indonesia harus memenuhi syarat berikut:

  • Memegang paspor yang berlaku lebih dari 3 bulan
  • Memiliki tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga dengan tanggal dan kursi yang terkonfirmasi
  • Mengisi Arrival Card for Temporary Entry Foreigner saat kedatangan
  • Kooperatif saat pemeriksaan di imigrasi Tiongkok

Contoh Rute yang Diperbolehkan

Rute harus melalui negara ketiga. Berikut beberapa contoh yang valid:

  • Indonesia – Hongkong – Beijing – Indonesia
  • Indonesia – Shanghai – Hongkong – Indonesia
  • Indonesia – Beijing – Singapura
  • Singapura – Beijing – Malaysia

Contoh Rute yang Tidak Diperbolehkan

Berikut contoh rute yang tidak memenuhi syarat visa transit bebas:

  • Indonesia – Beijing – Indonesia
  • Indonesia – Hongkong – Beijing – Hongkong – Indonesia

Daftar Kota yang Mendukung Transit Visa 240 Jam

Anda dapat mendarat dan menikmati visa-free transit di lebih dari 60 titik termasuk:

  • Beijing Capital International Airport
  • Shanghai Pudong & Hongqiao International Airport
  • Guangzhou Baiyun International Airport
  • Chengdu Tianfu International Airport
  • Shenzhen Bao’an International Airport

Selama 240 jam, Anda dapat melakukan perjalanan lintas kota dan provinsi sesuai ketentuan.

Tips dari Kedutaan Besar Tiongkok

  • Pastikan Anda tidak kembali ke negara asal secara langsung
  • Simpan tiket keluar sebagai bukti penting
  • Gunakan bandara resmi yang mendukung kebijakan transit visa ini

Butuh Bantuan Mengatur Visa-Free Transit Anda?

Azra Solutions siap membantu Anda menyusun itinerary dan memverifikasi kelayakan rute Anda untuk memanfaatkan visa bebas transit 240 jam di Tiongkok. Kami juga dapat membantu dengan layanan konsultasi visa, rute transit, dan pemesanan tiket terpercaya.

Hubungi kami melalui WhatsApp: Romeo
Kunjungi situs kami untuk informasi lengkap: www.azraid.com

Jangan Lewatkan Peluang Ini!

Manfaatkan kebijakan visa transit 240 jam untuk menjelajahi Tiongkok secara legal dan bebas repot. Nikmati kemudahan perjalanan internasional Anda bersama Azra Solutions.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT PMA Indonesia Investment Guide 2025 by Azra Solutions.
English Blog
azraid

THE ULTIMATE GUIDE TO PT PMA IN INDONESIA

By: Azra Solutions Establishing a PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) is the most strategic and secure legal pathway

Other News

THE ULTIMATE GUIDE TO PT PMA IN INDONESIA
25Dec

THE ULTIMATE GUIDE TO PT PMA IN INDONESIA

By: Azra Solutions Establishing a PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) is the most strategic and secure legal pathway…

Safe Investing in Yogyakarta: Tips & Regulations
24Dec

Safe Investing in Yogyakarta: Tips & Regulations

Yogyakarta is not only a cultural heartland but also a prime destination for property investment. However, for investors—both domestic and…

Investing in Indonesia: Should Foreigners Choose Freehold (Hak Pakai) or Leasehold?
24Dec

Investing in Indonesia: Should Foreigners Choose Freehold (Hak Pakai)…

Indonesia, particularly hubs like Bali and Yogyakarta, remains a premier destination for global property investors. However, for Foreign Nationals (WNA),…

Indonesia Launches the Global Citizenship of Indonesia (GCI)
27Nov

Indonesia Launches the Global Citizenship of Indonesia (GCI)

What Is the Global Citizenship of Indonesia (GCI)? The Global Citizenship of Indonesia (GCI) is an official policy introduced by…

Perbedaan Working Holiday dan Work and Holiday Visa Australia (Subclass 417 & 462)
19Oct

Perbedaan Working Holiday dan Work and Holiday Visa Australia…

Australia memiliki dua jenis visa yang sering disalahartikan karena namanya mirip: Working Holiday Visa (Subclass 417) dan Work and Holiday…

The Right Way to Close a Foreign-Owned Company in Indonesia (Updated 2025)
10Oct

The Right Way to Close a Foreign-Owned Company in…

In recent years, many foreign investors have opened foreign-owned companies (PT PMA) in Indonesia mainly to obtain a 2-year Investor…