apa itu visa e9 korea?

Azra Solution,Banten – Sebelum anda berpergian ke Korea Selartan,Petingnya mengtahui Dokumen apa yang perlu anda bawa seperti Visa & Passport. Kali ini ada beberapa jenis visa yang perlu di sesuaikan dengan keperluan anda di korea : 

  1. Visa Pelajar (D-2)

Bagi yang ingin kuliah jenjang Diploma, S1, S2, S3 serta studi keilmuan di Korea.

Dokumen lain yang diperlukan:

Sertifikat Pendaftaran (diterima dan didaftarkan di universitas Korea yang dituju)
Ijazah akhir (salinan dan asli)
Surat Keterangan Sehat (TB)
Bukti dana (pilih salah satu):
Referensi bank terbaru atas nama orang atau orang tua dengan saldo minimal $20.000
Catatan: Penerima beasiswa dari pemerintah Korea, perusahaan Korea, atau pemerintah Indonesia telah membayar biaya hidup dan biaya kuliah, dan tidak perlu melampirkan bukti keuangan.

Waktu pemrosesan visa D-2 adalah minimal 6 hari kerja sejak tanggal Chingu menyerahkan dokumen. Prosesnya mungkin tidak berhenti di situ jika dokumentasi dianggap tidak lengkap dan wawancara (jika diperlukan).

Biaya aplikasi visa D-2:

Visa tunggal (visa kunjungan dalam 90 hari): Rp 544.000
Single-entry visa (visa kunjungan lebih dari 90 hari): Rp 816.000
Jika proses aplikasi dibatalkan atau visa ditolak oleh kedutaan Korea, maka biaya visa tidak akan dikembalikan

2. Visa tinggal suami/istri untuk warga negara Korea (F-6-1)

Visa ini untuk Chingu yang menikah/istri warga negara Korea dan ingin tinggal di Korea.

Unduh formulir aplikasi di sini.

Persyaratan dokumen:

Asli dan salinan paspor (halaman identitas dengan visa / cap negara yang dikunjungi)
Formulir aplikasi visa (dengan foto terlampir di kolom foto)
Surat Undangan untuk Pasangan Warga Negara Korea (Download file)
Surat Jaminan (download file)
Surat alasan mengundang suami/istri untuk tinggal di Korea (download file)
Surat nikah Korea (nama suami/istri warga negara Indonesia harus dicantumkan dalam akta nikah Korea, dan akta nikah Korea harus berlaku tidak lebih dari 3 bulan)
Dokumen Pernikahan Indonesia (Surat Nikah/Surat Nikah)
Dokumen yang harus dilampirkan oleh pihak pengundang:

bukti pekerjaan
dokumen keuangan
Laporan Penggajian/Laba & Rugi
Sertifikat pajak
dokumen hak milik
Dokumen Sewa Gedung

Catatan: Jika dokumen yang diserahkan dianggap tidak lengkap, kedutaan Korea dapat meminta pihak pengundang untuk melengkapi dokumen tersebut.

Jika perlu, pasangan warga negara Korea dapat melakukan wawancara dengan konsul resmi selama proses pengajuan visa tinggal, dan kemudian mempertimbangkan untuk mengajukan visa setelah 2-3 bulan kerja.
Izin tinggal untuk visa F-6-1 adalah 90 hari, dan disarankan untuk melapor ke kantor imigrasi terdekat di Korea dalam waktu 90 hari setelah kedatangan di Korea untuk memperpanjang izin tinggal dan mendapatkan kartu identitas penduduk asing.

Jika Anda telah mendapatkan kartu identitas penduduk asing, selama izin tinggal yang tertera pada kartu masih berlaku, maka dapat digunakan sebagai izin masuk kembali. Jangka waktu izin tinggal minimal 1 tahun, jika kurang dari 1 tahun, mohon izin tinggal diperpanjang terlebih dahulu.
Biaya pembuatan visa ini dengan menggunakan single visa (kunjungan dalam waktu 90 hari) kurang lebih Rp 544.000,-.

3. Visa pelatihan bahasa Korea (D-4)

Jika sebelumnya ada visa D-2 untuk Chingu yang ingin melanjutkan studi diploma ke tingkat PhD di Korea, visa D-4 ini lebih cocok untuk Chingu yang akan mengikuti sekolah atau pelatihan bahasa di Korea.

Unduh formulir aplikasi di sini.

Persyaratan dokumen:

Paspor asli dan fotokopi (halaman identitas dengan visa/cap negara yang dikunjungi)
Formulir aplikasi visa (lampirkan foto di kolom foto)
Sertifikat Pendaftaran (didaftarkan oleh universitas Korea tujuan)
Sertifikat kelulusan akhir (asli dan fotokopi)
Surat Keterangan Sehat (TB)
Bukti keuangan saat ini (atas nama diri sendiri atau orang tua dengan saldo minimal $9.000)
Surat pengantar dari universitas (jika Anda berencana menjadi mahasiswa pindahan di universitas Korea)
Catatan: kedutaan Korea dapat meminta dokumen tambahan jika dokumen yang diserahkan dianggap tidak lengkap.

*** untuk harga dan proses pembuatan serupa dengan VISA D-2

4. Visa pekerja asing melalui program G to G (E-9).

Dan yang terakhir VISA E9, Visa ini tersedia untuk pekerja asing yang dipekerjakan oleh beberapa perusahaan Korea berdasarkan undang-undang yang berlaku. Salah satu persyaratan dokumen yang harus dilampirkan untuk membuat visa ini adalah sertifikat EPS-TOPIK.

Pengurusan visa ini dikoordinasikan oleh BNP2TKI.

Nah itu tadi jenis-jenis visa untuk tinggal di Korea Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Visa Services

Business Services

About Azra Pradipa Solusi

We help our clients in obtaining visas for entering Indonesia. If you need to get to Bali or another island in Indonesia, please contact us. We will explain to you how to get a visa, help you collect the necessary documents, and get a visa for entry.

And in Indonesia, we will help you choose the most profitable field for starting a business, tell you how to do it efficiently and without problems, and provide legal support for starting a company. visa indonesia visa business indonesia pengurusan visa indonesia

Get Connected with Us

Contact US

  Info@Azraid.com

📍  Jakarta & Banten Office
Jl.Ki Ajurum No.07 Cipocok Jaya KecamatanCipocok Kecamatan Cipocok Kota Serang Banten(42121)
☏  +6281289462599

📍   Bali Office
Jl Dewi Sri I No.20 Legian Kec Kuta Kab Badung,Bali (80361)
☏  +628111842300

Additional Requirements for Non-Indonesian Applicants

Applicants from these following countries/territories below will be required to come himself/herself to apply visa application at the Royal Thai Embassy in Jakarta.

Applicants from South Asian Countries (Bangladesh, Nepal, Pakistan and Sri Lanka) must provide additional documents as follows;
1. 3 application forms, 3 photographs and 3 sets of supporting documents
2. Requires a copy of Temporary Resident Permit (KITAS) or Permanent Resident Permit (KITAP)
3. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
4. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
5. The visa process will take at least 1 week

Applicants from some African Countries (Algeria, Cameroon, Central African Republic, DR Congo, Republic of Congo, Egypt, Equatorial Guinea, Ghana, Guinea, Libya, Liberia, Nigeria, São Tomé and Príncipe, Sierra Leone, Somalia, and Sudan)
1. 3 application forms, 3 photographs and 3 sets of supporting documents
2. Requires a copy of Temporary Resident Permit (KITAS) or Permanent Resident Permit (KITAP)
3. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
4. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
5. The visa process will take at least 1 week
*Applicants from Nigeria are required to give a “Certificate of Clearance” issued by the National Drug Law Enforcement Agency of Nigeria (NDLEA) that has been legalized by Nigeria MFA and the Royal Thai Embassy in Abuja, dated within 6 months

Applicants from other African Countries (Angola, Benin, Botswana, Burundi, Cape Verde, Chad, Cote d’Ivore, Djibouti, Gambia, Kenya, Malawi, Mali, Niger, Rwanda, Senegal, Togo, Uganda, Zimbabwe, Zambia, Madagascar, Mozambique, Guinea Bissau, Ethiopia, Tanzania, Swaziland, Burkina Faso, Eritrea, Gabon, Comoros, Lesotho, Namibia, Seychelles, South Africa, and South Sudan)
1. Requires a copy of Temporary Resident Permit (KITAS) or Permanent Resident Permit (KITAP)
2. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
3. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
4. The visa process will take at least 1 week

Applicants from Middle Eastern Countries (Lebanon, Palestine, Saudi Arabia, Syria, and Yemen)
1. 3 application forms, 3 photographs and 3 sets of supporting documents
2. Requires a copy of Temporary Resident Permit (KITAS) or Permanent Resident Permit (KITAP)
3. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
4. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
5. Police Record issued by the Indonesian National Police
6. The visa process will take at least 1 week

Applicants from China must provide additional documents as follows;
1. 4 application forms, 4 photographs and 4 sets of supporting documents
2. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
3. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
4. The visa process will take 1-2 week

Applicants from Afghanistan, Iran, Iraq and DPRK must apply in person and provide additional documents as follows;
1. 4 application forms, 4 photographs and 4 sets of supporting documents
2. Requires a copy of Temporary Resident Permit (KITAS) or Permanent Resident Permit (KITAP)
3. Evidence of accommodation in Thailand and travel itinerary
4. Letter of employment/enrollment from company or university/school (if applicable)
5. Police Record issued by the Indonesian National Police
6. The visa process will take approximately 4-6 weeks

Applicants from the following countries are required to present yellow fever vaccination certificate:

Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Brazil, Burkina Faso, Burundi, Cameroon, Central African Republic, Chad, Colombia, Congo, Congo Republic, Cote d’Ivoire, Ecuador, Equatorial Guinea, Ethiopia, French Guiana, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea Bissau, Guinea, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Rwanda, Sao Tome and Principe, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Suriname, Tanzania, Togo, Trinidad and Tobago, Uganda, and Venezuela.